Senin, 14 Februari 2011

Sejarah Penciptaan Lambang Burung Garuda


Garuda merupakan lambang
Negara Indonesia, hampir
semua orang tahu itu. Namun
hanya sebagian orang saja
yang mengetahui siapa
penemunya dan bagaimana kisah hingga menjadi lambang
kebanggaan negara ini. Sewaktu Republik Indonesia
Serikat dibentuk, dia diangkat
menjadi Menteri Negara
Zonder Porto Folio dan selama
jabatan menteri negara itu
ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang
dan merumuskan gambar
lambang negara.Dia lah Sultan
Hamid II yang berasal dari
Pontianak. Dia teringat ucapan Presiden
Soekarno, bahwa hendaknya
lambang negara
mencerminkan pandangan
hidup bangsa, dasar negara
Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila
divisualisasikan dalam
lambang negara. Tanggal 10
Januari 1950 dibentuk Panitia
Teknis dengan nama Panitia
Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara
Zonder Porto Folio Sultan
Hamid II dengan susunan
panitia teknis M Yamin sebagai
ketua, Ki Hajar Dewantoro, M
A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Purbatjaraka sebagai
anggota. Panitia ini bertugas
menyeleksi usulan rancangan
lambang negara untuk dipilih
dan diajukan kepada
pemerintah. Merujuk keterangan Bung
Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab ” untuk melaksanakan Keputusan
Sidang Kabinet tersebut
Menteri Priyono
melaksanakan sayembara.
Terpilih dua rancangan
lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan
karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang
diterima pemerintah dan DPR
RIS adalah rancangan Sultan
Hamid II. Karya M Yamin
ditolak karena menyertakan
sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh
Jepang. Setelah rancangan terpilih,
dialog intensif antara
perancang (Sultan Hamid II),
Presiden RIS Soekarno dan
Perdana Menteri Mohammad
Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan
rancangan itu. Terjadi
kesepakatan mereka bertiga,
mengganti pita yang
dicengkeram Garuda, yang
semula adalah pita merah putih menjadi pita putih
dengan menambahkan
semboyan “Bhineka Tunggal Ika ”. Tanggal 8 Februari 1950,
rancangan final lambang
negara yang dibuat Menteri
Negara RIS, Sultan Hamid II
diajukan kepada Presiden
Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut
mendapat masukan dari Partai
Masyumi untuk
dipertimbangkan, karena
adanya keberatan terhadap
gambar burung garuda dengan tangan dan bahu
manusia yang memegang
perisai dan dianggap bersifat
mitologis. Sultan Hamid II kembali
mengajukan rancangan
gambar lambang negara yang
telah disempurnakan
berdasarkan aspirasi yang
berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-
Garuda Pancasila. Disingkat
Garuda Pancasila. Presiden
Soekarno kemudian
menyerahkan rancangan
tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai
perdana menteri. AG
Pringgodigdo dalam bukunya
“Sekitar Pancasila ” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah
ABRI menyebutkan,
rancangan lambang negara
karya Sultan Hamid II
akhirnya diresmikan
pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu
gambar bentuk kepala
Rajawali Garuda Pancasila
masih “gundul” dan “tidak berjambul ” seperti bentuk sekarang ini. Inilah karya
kebangsaan anak-anak negeri
yang diramu dari berbagai
aspirasi dan kemudian
dirancang oleh seorang anak
bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS. Presiden Soekarno kemudian
memperkenalkan untuk
pertama kalinya lambang
negara itu kepada khalayak
umum di Hotel Des Indes
Jakarta pada 15 Februari 1950. Penyempurnaan kembali
lambang negara itu terus
diupayakan. Kepala burung
Rajawali Garuda Pancasila
yang “gundul” menjadi “berjambul ” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang
mencengkram pita dari
semula menghadap ke
belakang menjadi menghadap
ke depan juga diperbaiki, atas
masukan Presiden Soekarno. Tanggal 20 Maret 1950, bentuk
final gambar lambang negara
yang telah diperbaiki
mendapat disposisi Presiden
Soekarno, yang kemudian
memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis
kembali rancangan tersebut
sesuai bentuk final rancangan
Menteri Negara RIS Sultan
Hamid II yang dipergunakan
secara resmi sampai saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar