Rabu, 02 Maret 2011

Pria Pengangguran Perawani Gadis 14 tahun,Tanpa Kondom..

Inilah tipikal pria yang tidak pernah belajar dari kesalahan pertama. Helmy Mahamod, pria berusia 28 tahun ini dijatuhi 14 bulan penjara karena ngeseks dengan anak perempuan usia 14 tahun. Delapan tahun silam, ia melakukan hal yang sama dan dipenjara selama empat bulan. Dalam dua kesempatan itu, Helmy mengenal korbannya melalui chatroom di internet dan tim jaksa menyatakan mereka menghukum Helmy lebih berat karena tidak pernah berubah. Pria pengangguran asal Singapura ini melakukan banding atas putusan itu. Ia mengaku ketemu korban keduanya pada tahun 2006, mereka kemudian bertemu dengan anggota chatroom lainnya dan pada Maret 2007, pasangan ini kemudian ke rumah si gadis remaja ini. Si gadis ini masih perawan dan ngeseks dengannya tanpa menggunakan kondom. Ia juga merekam adegan ngeseks itu menggunakan kamera digital. Di depan sidang, Helmy mengaku jika ia mengidap penyakit psikiatrik dan susah dideteksi ketika melakukan kejahatan. Namun, berdasarkan hasil penelitian Institute of Mental Health menyatakan Helmy tak mengidap kelainan mental apapun Ketua tim jaksa Ruth Wong meminta agar Helmy dijatuhi hukuman 15 bulan dan sudah dua kali mencari korbannya melalui chatroom.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar