Minggu, 06 Februari 2011

Israel Larang AdzanSebanyak 50 KaliSelama Bulan Januari2011 di Al-Khalil


Departemen Wakaf di Al-
Khalil Tepi Barat hari Rabu lalu
mengatakan bahwa otoritas
pendudukan Israel (IOA) telah
melarang panggilan untuk
shalat (adzan) sebanyak 50 kali selama bulan Januari lalu. Departemen wakaf
mengatakan dalam sebuah
pernyataan bahwa adzan
dilarang dengan alasan bahwa
itu “mengganggu” pemukim Yahudi yang hadir di dalam
lokasi masjid di area yang
dialokasikan untuk mereka. Departemen menuduh bahwa
IOA mengabaikan semua
norma internasional dan
hukum dan ajaran agama
yang mengatur kebebasan
untuk menjalankan ibadah dan hak untuk
mempraktekan ajaran agama
di tempat-tempat suci dalam
suasana keamanan,
menambahkan bahwa IOA
selalu menerapkan kebijakan seperti itu untuk melecehkan
Muslim.(fq/pic) Sumber :eramuslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar