Jumat, 18 Maret 2011


Saksi dalam sidang kejahatan
perang Bosnia menyatakan,
pasukan Serbia yang dipimpin
oleh Radovan Karadzic
sengaja menerapkan strategi
pembersihan etnis untuk menciptakan wilayah Bosnia-
Serbia yang bersih dari etnis
lainnya. Untuk itu pasukan
Serbia mengusir seluruh etnis
Kroasia dan penduduk Muslim
dalam perang Bosnia yang berlangsung dari tahun
1992-1995. Kesaksian itu diberikan oleh
Anthony Banberry, yang
pada saat perang tersebut
bertugas sebagai pasukan
penjaga perdamaian PBB. Ia
menjadi saksi dalam persidangan Karadzic--
terdakwa pelaku kejahatan
perang di Bosnia--di
pengadilan internasional di The
Hague. Dalam kesaksiannya di
pengadilan, Banberry
mengatakan bahwa Karadzic
memikili kekuasaan absolut
dalam militer Serbia, dan
pasukan Karadzic memang melakukan strategi
pembersihan etnis dalam
perang tersebut. "Karadzic adalah orang yang
membuat semua keputusan di
level strategis, ia memegang
otoritas tertinggi. Strateginya
adalah menguasai secara
penuh wilayah-wilayah dimana orang-orang Serbia
nantinya terpisah dari
komunitas Muslim dan dari
etnis Kroasia," kata Banberry
dalam persidangan hari Selasa
(15/3). Ia juga mengaku pernah
mendengar Karadzic
mengatakan "Orang Serbia
sudah hidup selama 500 tahun
dengan komunitas Muslim,
tapi sekarang tidak lagi". Untuk melakukan
pembersihan etnis itu,
pasukan Serbia pimpinan
Karadzic membombardir kota
Sarajevo--ibukota Bosnia--dan
mengusir penduduk non- Serbia dari kota-kota yang
ingin dikuasai Karadzic. Banberry mengungkapkan,
Muslim Bosnia menginginkan
sebuah negara yang
multietnis, tapi Karadzic
menolak keinginan itu dengan
dalih warga Muslim punya "proyek negara" sendiri yang
akan menaklukan dan
memarginalkan orang-orang
Serbia. Pengadilan kejahatan perang
internasional mengenakan
tujuh dakwaan pada Karadzic
terkait genosida, kejahatan
perang dan kejahatan
terhadap kemanusiaan. Dakwan difokuskan pada
peristiwa pengeboman dan
penyerangan pasukan
Karadzic ke Sarajevo dan
pembantaian massal 8.000
Muslim di kota Srebrenica pada bulan Juli 1995. (ln/
IENews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar