Rabu, 23 Februari 2011

Menpora: Pemerintah akanTindak Nurdin Halid Cs

Pemerintah masih menunggu
PSSI untuk menindaklanjuti
usulan dalam pemilihan Ketua
Umum PSSI yang baru. Jika
belum jelas, PSSI bisa
berkonsultasi terkait usulan tersebut. "Tapi itu harus segera
ditindaklanjuti. Kalau tidak
dilanjuti maka pemerintah
akan bertindak sesuai aturan
dan kewenangannya,"
ungkap Menpora Andi Mallarangeng saat ditemui di
Istana Bogor, Jawa Barat,
Selasa (22/2/2011). Andi mengatakan
kewenangan pemerintah
sudah tertuang dalam aturan
Menteri Olahraga berdasarkan
UU. Dan Andi sendiri berharap
aturan itu dilakukan. "Bagaimana pun PSSI itu masih
ada i-nya di situ. Selama masih
ada I, maka PSSI juga terikat
dan tunduk pada aturan-
aturan perundangan dan
keolahragaan yang berlaku di RI," tegasnya. "Dan punya kewenangan
seperti itu sebagai pembina,
pengawas, dan sebagainya,"
imbuh Andi yang enggan
berkomentar tentang upaya
menduduki kantor PSSI yang dilakukan sejumlah ormas
pada hari ini. Disinggung mengenai resiko
diboikot FIFA, Andi
mengatakan pemerintah tetap
merujuk pada perundang-
undangan dan bukan yang
lain. Seperti telah diungkapkannya, selama
masih ada I yang berarti
Indonesia dalam PSSI, maka
induk organisasi olahraga itu
harus tunduk. "Tinggal kita tunggu saja
waktunya dilakukan atau
tidak. Kan prosesnya sedang
berjalan. Kita lihat saja diikuti
atau tidak, ditindaklanjuti.
Kalau tidak pemerintah akan bertindak sesuai
kewenangannya," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar