Jumat, 04 Maret 2011

Kini Motor Bisa BebasMelaju Saat LampuMerah


Di banyak negara, pengendara
harus berhenti saat lampu lalu
lintas (lalin) merah. Namun
tidak di Kansas, pengendara
bisa terus melaju ketika
lampu merah. Bagaimana bisa? Pada 22 Februari lalu, DPRD
Kansas menyetujui RUU yang
memungkinkan pengendara
sepeda motor untuk tetap
melaju ketika lampu
berwarna merah. Namun, hal tersebut bisa dilakukan jika
kondisi tertentu dipenuhi. RUU ‘Dead Red ’ ini memberi pengendara motor terus
melaju di lampu merah jika
lampu gagal berubah menjadi
hijau setelah ‘selang waktu yang beralasan ’. Hal ini karena kebanyakan motor tak terlalu
besar memicu sensor lampu
lalin yang menentukan kapan
lampu harus berubah hijau. RUU ini akan mencegah
pengendara motor dan sepeda
terkena tilang atau denda
karena melaju ketika lampu
merah yang tak berubah
karena malfungsi sinyal lalin atau sensor yang tak
mendeteksi motor atau
sepeda. Sebelum RUU itu dikeluarkan,
pengendara harus menunggu
hingga sebuah mobil muncul
dan memicu sensor. "Mobil dan
truk tak memiliki masalah
dengan hal ini namun sepeda motor selalu bermasalah
dengan lampu lalin," kata
Deputi Sheriff Bob Peters. “Anda mungkin aja berada di seksi jalan saat Anda akan
menunggu lima menit dan
mungkin saja tak ada lalin lain
yang memicu sensor lampu
lalin," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar